Spirit Kewirausahaan dan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka

Prof. Dr. Nurhayati Djamas, MA., M.Si.

Pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang Pasal 18 peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan dapat dilaksanakan melalui;

1). Mengikuti seluruh program pembelajaran dalam program studi pada Perguruan Tinggi sesuai masa dan program belajar.

2). Mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar, dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan ruang dan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti proses pembelajaran di luar program studi sendiri di kampus perguruan tinggi yang sama selama 1 semester atau sama dengan 20 sks beban belajar, ataupun mengikuti program pembelajaran di luar program studi, dengan program studi yang sama di perguruan tinggi lain selama 2 semester dengan beban belajar sama dengan 40 sks. Kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa selama 3 semester untuk mengikuti proses permbelajaran di luar prodi merupakan hak belajar yang dapat dimanfaatkan untuk menggali pengalaman di luar pembelajaran terstruktur di prodi masing-masing. Kesempatan tersebut dapat digunakan untuk mendalami bidang keilmuan lain, sehingga dalam menjalankan peran di dunia kerja ataupun di masyarakat kelak mereka dapat memanfaatkan pendekatan lintas disiplin keilmuan.  Begitu pula, pengalaman pembelajaran di kampus perguruan tinggi lain di lokasi lain dengan konteks sosio kultural yang berbeda di lintas pulau ataupun lintas negara, dapat menggunakan kesempatan selama 2 semester tersebut untuk mengasah soft skill penyesuaian diri agar bisa diterima dan menerima yang lain dalam setting sosial budaya yang berbeda. Namun, tentu ada implikasi dari pilihan belajar lintas perguruan tinggi di lintas daerah, meskipun dengan perolehan nilai tambah pengayaan pengalaman interaksi dan pergaulan lintas budaya. Implikasinya terkait beban pembiayaan, terutama bila proses pembelajaran dilakukan melalui interaksi fisik dan tatap muka langsung di lokasi kampus. Mau tidak mau mahasiswa perlu menyediakan biaya hidup selama menjalankan perkuliahan di perguruan tinggi di lain daerah tersebut. Bisa jadi hanya mahasiwa yang menaruh minat menambah pengayaan pengalaman belajar di perguruan tinggi lain, dengan orang tua yang memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan pembiayaan tambahan bagi anaknya, yang dapat mengikuti pembelajaran lintas perguruan tinggi di lintas daerah.

  Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan ruang pengayaan bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran, baik yang dilakukan di dalam program studi maupun di luar program studi, yaitu;

  1. Pertukaran Pelajar/Mahasiswa
  2. Magang/Praktek Kerja
  3. Asisten Mengajar di Satuan Pendidikan
  4. Penelitian/Riset
  5. Proyek Kemanusiaan
  6. Kegiatan Wira Usaha
  7. Studi/Proyek Independen
  8. Membangun Desa/KKN Tematik

Bentuk-bentuk kegiatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka tersebut jelas membuka ruang dan lahan exercise bagi pengembangan spirit kewirausahaan yang ditanamkaan melalui perkuliahan MKU JK3 di lingkungan UAI. Spirit, roh atau jiwa kewirausahaan tergambar dari  adanya etos untuk selalu siap tampil dengan ide atau gagasan baru (inovasi) dengan memanfaatkan setiap tantangan sebagai peluang yang diarahkan pada tujuan yang jelas, diikuti langkah kreatif terencana (well planned) bagi tercapainya tujuan. Entrepreneurship (kewirausahaan) kata Drucker, bagaimana dengan sumber daya yang ada dapat menggapai hasil berlebih.

Jenis-jenis kewirausahaan yang dikembangkan melalui MKU JK3 di UAI meliputi bussines-preneur; socio-preneur dan techno-preuner dengan sasarannya masing-masing. Bussines-preneur diarahkan pada bagaimana pemanfaatan sumber daya dan modal dapat mengoptimalkan peroleh keuntungan, yang kemudian diikuti oleh ekspansi usaha. Socio-preneur lebih diarahkan terutama pada pemberdayaan masyarakat (community development), seperti menggerakkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal; program baca tulis pada kelompok buta aksara, pengembangan keterampilan khusus pada kelompok perempuan dan/atau kelompok remaja, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masing-masing segmen masyarakat bagi peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan  masyarakat tersebut. Sedangkan techno-prenuer lebih diarahkan pada hasil karya yang diciptakan mahasiswa dalam bentuk perangkat teknologi yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.  Ada banyak bentuk hasil karya techno-prenuer yang dapat diciptakan mahasiswa di komunitas lokal tertentu untuk mengolah sumber daya lokal, seperti alat penggilingan ikan hasil penjaringan nelayan di daerah pantai yang tidak laku dipasarkan langsung, dan agar ikan tidak menjadi busuk, maka dengan teknologi tertentu ikan tersebut dapat diolah untuk menghasilkan produksi abon ikan atau daging giling ikan, serta berbagi bentuk perangkat teknologi lainnya.

Dikaitkan dengan bentuk- bentuk pilihan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, beberapa diantaranya sangat relevan dijadikan sebagai pilihan bagi mahasiswa untuk pengembangan ketiga jenis preneur tersebut. Pertama, pilihan magang/praktek kerja dan kegiatan wirausaha pada beragam jenis usaha bisnis, terutama pada jejaring bisnis UMKM, akan memberikan manfaat pada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan membuka dan mengembangkan usaha bisnis tertentu (start-up), baik bisnis di sektor hulu berupa penyediaan bahan baku industri, distribusi, sampai pengolahan produk dan usaha retail di hilir. Praktek kerja magang di unit usaha bisnis tersebut merupakan sumber belajar bagi mahasiswa dalam pengelolaan unit bisnis,  mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, pemasaran dan pemahaman perilaku konsumen serta ragam kebutuhan konsumen, seperti pada usaha kuliner, kosmetik, fashion, obat-obatan tradisional, pelayanan jasa dan sebagainya.  

 Kedua, pengembangan socio prenuer dapat dilakukan dengan pilihan proyek kemanusiaan dan/atau membangun desa sejalan dengan program KKN Tematik.  Ada banyak proyek pembangunan desa dan proyek kemanusiaan yang dapat dijalankan oleh mahasiswa dengan terlebih dahulu menentukan sasaran strategis dari proyek tersebut, seperti perbaikan kondisi sosial ekonomi penduduk di daerah yang terdampak bercana alam seperti banjir atau letusan gunung berapi. Bisa juga yang dijadikan sasaran strategis proyek kemanusiaan dan pembangunan desa dari  kelompok kaum dhuafa yang untuk pembiayaannya dapat bekerjasama dengan Lembaga ZIS. Di samping kegiatan pembangunan desa, bentuk kegiatan lain yang dapat dilakukan mahasiswa seperti pemberian keterampilan khusus bagi pengembangan industri rumah tangga pada kelompok ibu rumah tangga, pemberdayaan organisasi remaja dan pemuda bekerjasama dengan kelompok sosial lainnya dalam mengelola potensi daerah yang diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat setempat.

 Ketiga, pengembangan techno-prenuer dapat dilakukan melalui bentuk kegiatan riset dan/atau eksperimen uji coba perangkat teknologi yang dirancang untuk memanfaatkan sumber daya lokal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Di samping itu juga dapat terhubung dengan kegiatan pembangunan masyarakat desa bersamaan dengan kegiatan KKN Tematik. Bentuk uji coba perangkat teknologi yang dapat dilakukan mahasiswa seperti menciptakan perangkat teknologi pemanfaatan air sungai agar menghasilkan energi listrik untuk digunakan oleh masyarakat di lokasi desa yang belum memperoleh penerangan listrik PLN, di samping beragam uji coba pemanfaatan instrumen teknologi lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 Apa yang dikemukakan di atas setidaknya memberikan gambaran keterkaitan fungsional spirit kewirausahaan yang ditanamkan melalui perkuliahan MKU JK3 dengan  berbagai pilihan bentuk kegiatan Merdeka Belajar. Kegiatan uji coba penerapan 3 (tiga) jenis kewirausahaan dalam perkuliahan JK3, yaitu bussines-prenuer, socio-prenuer, dan techno-preneur juga dapat menggunakan pendekatan lintas disiplin ilmu dari prodi-prodi di lingkungan UAI. Untuk itu diperlukan payung peraturan Universitas untuk penerapan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sesuai keunikan dari UAI, serta keunggulan yang hendak dicapai []