Bulan Nopember 2021, UAI kembali melaksanakan suksesi kepemimpinan. Dengan pergantian kepemimpinan ini, struktur organisasi pun tentu mengalami perubahan.
Melalui SK Rektor No. 333/SK/R/UAI/XI/2021 tentang Struktur Organisasi Universitas Al-Azhar Indonesia tanggal 25 Rabi’ul Awal 1443H/1 Nopember 2021M secara resmi berdiri PKPENK untuk penguatan etika dan nilai-nilai keislaman. Pimpinan memutuskan menggabungkan dengan memodifikasi tupoksi dari Direktorat Etika, Kebangsaan dan Ke-Al Azhar-an (DEKK) dan Pusat Kajian Strategis Nilai-nilai Islam dan Kewirausahaan (PKSNIK) menjadi satu pusat yang baru yakni Pusat Kajian Penerapan Etika dan Nilai-nilai Keislaman (PKPENK).
Selanjutnya dengan SK Rektor No. 337/SK/R/UAI/XI/2021 tertanggal 12 Nopember 2021 diangkatlah Pejabat Struktural di Pusat ini yakni Drs. Murni Djamal, M.A sebagai Kepala Pusat dan dibantu oleh Wakil Kepala Pusat, Dr. Sandra Herlina, S.S., M.A., Kepala Kantor Ismet Alaik Rahmatullah, S.E., M.H. Kepala Bagian Kajian Penerapan Etika dikomandoi oleh Dr. Suwardi, S.Pd., M.Pd, Kepala Bagian Kajian Nilai-nilai Keislaman dikomandoi oleh Muhammad Ridhwan, M.Ag. dan Ka. Subbag Kajian Penerapan Etika dan Nilai-nilai Keislaman Sdri Nova Safira Dewi, A.Md. Sementara staf administrasi yang membantu adalah Sdr. M Sutisna, M.H dan Sdr. Dani Maradona, S.S
Pusat ini juga diperkuat dengan hadirnya empat Penasehat yakni Drs. Murni Djamal, M.A., Prof. Dr. Syofyan Saad, M.Pd., Prof. Dr. Ir. Ahmad Muslim, M.Sc, dan Prof. Dr. Nurhayati Djamas, M.A., M.Si.
Pada pertemuan antara Kepala Pusat dengan Rektor UAI terangkatlah bahwa gagasan Pendirian Pusat ini adalah untuk menyelaraskan Renstra UAI 2021-2025, dimana Visi UAI yang Menjadi Universitas Terkemuka dalam Membentuk Manusia Unggul dan Bermartabat, yang Memiliki Kemampuan Intelektual Berlandaskan Nilai-nilai Spiritual, Moral, dan Etika Islami”
Berdasar keinginan luhur tersebut, pimpinan merasa perlu mendirikan Pusat yang dapat menjadi penggerak keberhasilan menjalankan visi tersebut. Pada pertemuan tersebut, Pak Rektor menyampaikan 6 Mandat dan dibacakan saat penyerahan SK kepada Para Pejabat Struktural di Pusat ini. 6 Mandat tersebut yakni: 1) Mengkaji untuk memberikan input pemikiran kepada Pimpinan agar UAI kokoh sebagai lembaga pendidikan tinggi yang membangun pribadi terbuka dengan kekuatan soft skill dan hard skill bernafaskan Islam, 2) Mengkaji kaidah-kaidah etika moral kehidupan kampus, 3) Membuat buku panduan kaidah kehidupan kampus yang beretika; 4) Mempelajari indikator-indikator World Class Islamic University; 5) Memberikan input konsep dan strategi UAI masuk ke dalam kelompok 50 besar World Class Islamic University tahun 2022; 6) Mengkaji Islam dalam lintas disiplin ilmu pengetahuan sosial, ilmu kealaman, ilmu hayati, humaniora dan teknologi kontemporer.
PKPENK diharapkan melakukan kegiatan-kegiatan Diskusi Intensif, FGD (Focus Group Discussion, Seminar Nasional dan Internasional, Workshop internal UAI dengan menghadirkan pakar dari dalam dan luar negeri.
Di samping tugas yang menjadi mandat, PKPENK tetap diminta melaksanakan program-program integrasi Islam Lintas Disiplin Ilmu yang menjadi kekhasan UAI. PKPENK dapat melanjutkan tugas PKSNIK dalam pembentukan mindset keilmuan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam dengan melaksanakan Diskusi Serial/FGD Epistemologi Islam, penerbitan e-Buletin al-Bayan, penerbitan e-Journal Enlighten, pelaksanaan International Conference on Islamic Epistemology (ICIE), internalisasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum dan tetap aktif dalam Konsorsium Epistemologi Islam Lintas Perguruan Tinggi karena UAI merupakan inisiator dan satu dari enam pendirinya.
Semoga Pusat ini dapat menjalankan Amanah dan mengemban misinya yang selaras dengan visi misi UAI.[]